Puisi Seorang Mujahidin

Senin, 31 Desember 2012

Generasi Rabbani

Ayah! kenapa engkau

tidak pergi berjihad ?

Saudarimu: Ummu Asy Syahid.
 
InlineRepresentation68bc3bf77b52483d

Seorang anak perempuan yang masih kecil berumur sekitar tujuh tahun datang kepada bapaknya, dia menanyakan suatu pertanyaan: "Wahai ayah kenapa engkau tidak pergi berjihad?" Ayah anak perempuan kecil ini terheran dengan pertanyaan itu, dan ia ingin mengujinya, maka dia bertanya: "Nak! Jika aku pergi untuk berjihad, bisa jadi ayah nanti akan terbunuh, dan kamu nanti jadinya tidak punya bapak seperti anak-anak lainnya". Maka mujahidah kecil itu menjawab: "Jika engkau terbunuh maka itu yang utama, karena engkau akan menjadi seorang syuhada' dan masuk jannah dan kita akan masuk jannah bersama-sama".

Minggu, 30 Desember 2012

Wanita Mulia



 Kenikmatan & Kemuliaan

yang paling besar


Ditulis oleh: Ummu Syahid
  As salaamu alaikum wa rohmatullohi wa barokatuhu
Sesungguhnya termasuk kenikmatan Alloh yang paling besar dan agung yang diberikan kepada kita (para wanita mujahidin) yaitu Alloh memberikan kemuliaan kepada kita dengan menjadikan kita termasuk istri-istri sekelompok orang-orang yang berbarokah bi idznillah….
Maka kewajiban kita adalah memuji Alloh dan bersyukur kepada Nya dengan memilih kita untuk menjadikan kita mentaati Nya dan menolong agama Nya pada zaman ini, dimana kita sekarang hidup di dalam keadaan keterasingan Islam di negerinya dan ditengah-tengah generasinya.

Sabtu, 29 Desember 2012

Mereka Berhak Untuk di Cintai….

Andaikan suamiku

seperti mereka….


Oleh : Ummul Ghuroba'
 
Ketika aku keluar rumah sambil bendiri melihat foto-foto para buronan mujahidin yang mulia dan yang menjaga keutuhan agama dan kaum muslimin, maka aku sangat berharap bahwa seberkas kertas itu tertera foto suamiku dan tertulis namanya supaya kami mendapatkan kemuliaan pada seluruh umur kami, dan hal itu bukan hanya dia saja. Juga supaya anaknya bahagia ketika melihat bapaknya menjadi salah satu dari para pahlawan itu dan bangga dengan keberaniannya ketika diwaktu yang sama tetangga mereka dan bapak teman-teman mereka bersikap diam tenang dan tidak bergerak untuk memperjuangkan umat!!

Sabtu, 15 Desember 2012

Demokrasi Penipu Rakyat


Demokrasi Milik Penguasa & Pengusaha
Bukan Milik Rakyat

Sebuah sistim yang di buat oleh manusia pada dasarnya hanya sebuah bentuk perbudakan manusia dari golongan kuat (penguasa dan pengusaha) kepada golongan yang lemah (rakyat).

Dengan berbagai macam tipu daya kepada rakyat bahwa sistem tersebut berpihak pada rakyat karena setiap gerakan dan simbol-simbol serta jargon-jargon yang diteriakkan selalu atas nama RAKYAT namun kenyataannya semua adalah kepentingan penguasa dan pengusaha, rakyat hanya menderita diatas kemiskinannya dan kebodohan.




Saat sekarang di panggung dunia ini sistem Demokrasi telah menguasai sebagian besar belahan dunia yang dipelopori oleh Amerika namun kalau kita mau jujur melihat negara-negara yang menerapkan sistem tersebut maka sebahagian besar negara tersebut terjerat dengan kemiskian disebabkan menumpuknya utang-utang luar negerinya yang telah sedemikian rupa disetting agar negara tersebut bergantung pada negara pemberi utang. Pada sisi lainnya sebagian besar juga negara yang menerapkan sistem Demokrasi adalah buah dari tekanan politik Amerika baik itu tekanan ekonomi maupun tekanan meliter.
Berbagai macam kasus penipuan demokrasi yang telah terlewatkan dalam panggung perpolitikan di dunia telah kita saksikan, semua mengaku atas nama rakyat......, semua mengaku atas nama demokrasi..... walaupun sebagian besar rakyat tidak tidak mendukungnya namun pada akhirnya pihak penguasa yang dibantu militer dengan dukungan Amerika akan memaksakan kehendaknya. Coba lihat kasus di AlJazair ketika partai FIS yang beridologi Islam menang maka penguasa dengan dukunan Amerika membatalkan kemenangan tersebut, semua aktivis FIS ditangkap dan dinyatakan mereka adalah TERORIS. Dan pada kasus di Palestina pada saat Hamas memenangkan pemilu maka hasil tersebut tidak diakui oleh dunia internasional yang dipimmpin oleh Amerika dengan alasan yang sama mereka Hamas adalah TERORIS. Contoh yang lain jangan terlalu jauh di negara kita Indonesia tercinta juga pernah terjadi, ketika partai Islam (Masyumi) yang memenangkan pemilu maka penguasa pada saat itu dengan mudahnya membubarkan partai tersebut dan aktivisnya pada ditangkapin dengan alasan kurang lebih sama adalah mereka adalah pemberontak karena pada saat itu istilah Teroris belum marak digunakan.
Nah, sekarang apakah atau siapa lagi yang mau di tipu oleh sistem Demokrasi yang nilainya sama dengan sampah... coba simak sebuah ulasan menarik akan kasus terhangat di Mesir oleh saudara Fauzan Al-Anshari dari Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam/LKPSI ;
Baru-baru ini enam jutaan rakyat Mesir turun ke jalan untuk mendukung apa yang mereka namakan Konstitusi Baru –untuk membedakan konstitusi lama warisan Husni (La) Mubarak--yang digadang-gadang oleh koalisi pemerintahan Ikhwanul Muslimin dan Salafi Jihadi yang memegang 70% kursi Parlemen pimpinan Mohammad Mursi. Bahkan pekan-pekan ini rakyat Mesir akan mengadakan referendum untuk menguji persetujuan mereka terhadap konstitusi baru tersebut. Tulisan ini dibuat untuk memperingatkan rakyat Mesir agar tidak tertipu oleh kepentingan politik segelintir penguasa Mesir demi menyelamatkan kedudukan mereka sebagaimana tertipunya para tokoh Islam Indonesia yang mencoret ‘tujuh kata’ Piagam Jakarta demi memenuhi ambisi persatuan nasional.
Kalau memperhatikan ‘mukadimah’ RUU dari konstitusi baru tersebut, maka saya khawatir rakyat Mesir yang sangat menghendaki diterapkannya hukum Islam akan gigit jari karena tidak sadar tertipu oleh para penguasa yang menjadikan demokrasi sebagai system hidup bernegara. Hal ini tampak dalam pasal 2 RUU Mesir yang menyatakan: Islam adalah agama negara (al Islamu dinu ad daulah) , bahasa Arab merupakan bahasa resmi negara, dan prinsip-prinsip syariah Islam (mabadi`u asysyari'ah al Islamiyah) menjadi sumber utama pembuatan hukum (al mashdar arro`iisiy littasyrii') .

Yang perlu dipahami adalah, bahwa ‘prinsip-prinsip syariah islam’ itu bukanlah materi syariat Islam itu sendiri. Upamanya prinsip syariah dalam penetapan hukuman adalah keadilan, maka untuk mencapai keadilan tidak harus menerapkan hukum potong tangan bagi pencuri (almaidah 38) atau rajam bagi pezina muhshon (annisa 15) atau cambuk bagi pezina ghoiru muhshon, dll. Apalagi syariah Islam bukanlah satu-satunya sumber hokum, artinya selain Islam ada juga sumber hokum adat, aspirasi rakyat, peninggalan penjajah, dioplos dengan hawa nafsu anggota parlemen. Padahal, jika Mesir menjadi Negara Islam, maka sumber hokum satu-satunya adalah Alquran dan Assunnah, tidak boleh ada UU yang bertentangan dengan keduanya.
Penegasan Mesir bukanlah negara Islam tampak dalam pasal 1 draft RUU ini yang mengokohkan Mesir sebagai negara republik dengan sistem demokrasi: Republik Arab Mesir adalah negara berdaulat yang independen, bersatu dan tidak bisa dipecahbelah, dan merupakan negara dengan sistem demokrasi (wa nidhomuha dimuqrothiy). Inti ajaran demokrasi adalah hak pembuat hokum (UU) ada di tangan rakyat yang diwakili oleh parlemen. Berbeda secara diametric dengan inti ajaran Islam (Tauhid) bahwa hak mencipta dan mengatur hanya di Tangan Alloh swt (al-A’rof 54). Karena hanya Alloh swt pencipta alam semesta ini maka hanya Dia yang berhak mengatur seluruh system kehidupan tata surya dan Dia tidak membutuhkan sekutu dalam penetapan hukumNya (Alkahfi 26). Maka hanya Dialah yang berhak menetapkan hokum (musyarri’) mana yang halal, mana yang haram, mana yang boleh dan tidak boleh (yusuf 40), sedangkan manusia hanya berhak menjalankan (tanfidz) hokum-hukumNya di bumiNya ini (annisa 61). Maka resiko penolakan penerapan hokum-hukumNya di dunia ini adalah kafir fasiq zalim (almaidah 44, 45, 47).
Orang-orang liberal Mesir paham apa itu hakikat dari system demokrasi, sehingga mereka menolak penerapan hokum Islam, padahal mereka juga mengaku beragama Islam, juga shalat, zakat, puasa, dan haji. Namun ketika mereka hendak memutuskan perkara, mereka berpaling dari kitab suci lalu beralih kepada hokum yang mereka buat sendiri sesuai dengan ‘aspirasi rakyat’. Inilah yang dimaksud dengan berhukum kepada thoghut sebagaimana firmanNya dalam surat annisa 60.
Keadaannya mirip dengan demokrasi di Indonesia. Bedanya, di Mesir masih menjadikan Islam sebagai sumber hokum Negara dan menempatkan Universitas Islam Al Azhar untuk memutuskan apakah pasal dalam rancangan konstitusi itu sejalan dengan hukum Islam atau tidak.
Sedangkan di Indonesia, kekuasaan tertinggi berada di tangan Mahkamah Konstitusi yang sembilan orang itu. Merekalah yang berhak menentukan sah tidaknya UU bila dikonfrontir dengan UUD 45 sebagai UU tertinggi. Jika ada partai yang mengaku Islam membuat UU rajam atau potong tangan, pasti ditolak dan dibatalkan oleh MK karena bertentangan dengan UUD 45. Jadi jangan pernah ada para anggota parlemen dari partai-partai tersebut bermimpi atau bercita-cita untuk menggolkan satu saja hokum Islam, karena tidak akan tercapai sampai kiamat jika melalui system demokrasi.

Kasus Indonesia

Membiaknya tindak kejahatan (termasuk korupsi) di Indonesia dan seringnya masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) terhadap para tersangka pelaku tindak kejahatan seperti dengan menganiaya, membunuh, bahkan membakar hidup-hidup, merupakan fenomena hukum yang sangat memprihatinkan. Karena hal ini menunjukkan tersumbatnya mekanisme hukum yang ada, tidak ada lagi kepastian hukum dan wibawa para penegaknya di mata masyarakat. Bahkan fenomena ini juga memperlihatkan kian krisisnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum positif yang berlaku dan upaya penegakannya.
Selama ini, pendekatan analisis terhadap kasus di atas selalu diarahkan kepada lemahnya penegakan supremasi hokum bahkan soal renumerasi, tapi sama sekali tidak menyentuh aspek yang lebih asasi dan substansial, yaitu pengujian dan analisis terhadap kelayakan materi atau ketentuan hukum yang berlaku, seperti sejauh mana sistem hukum tersebut memenuhi kaidah-kaidah hukum yang bertujuan untuk mengayomi, melindungi dan memelihara ketenangan hidup bermasyarakat. Mereka mencampakkan hokum yang bersumber dari kitab suci yang diturunkan oleh Allah swt pencipta mereka, lalu berpaling kepada hokum warisan colonial Belanda (wetboek van strafrecht yang berganti nama jadi Kitab Undang-undang Hukum Pidana).
Ketika penulis aktif di Majelis Mujahidin (2000-2007) bersama Ustadz Abu bakar Ba’asyir, kami membentu satu Komisi yang bertugas menyusun naskah legal drafting Hudud dalam bentuk mirip KUHP. Tujuannya dalam rangka mengubah materi-materi hokum pidana yang bertentangan dengan syariat. Kebetulan waktu itu menterinya dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengklaim sebagai partai Islam pengganti Masyumi tempo doeloe. Naskah ini pernah disampaikan kepada pemerintahan Megawati cq Menteri Kehakiman dan HAM Prof. Yusril Ihza Mahendra yang ketika itu sedang menyusun Rancangan KUHP untuk menggantikan KUHP,
Kala itu kami memahami bahwa demokrasi akan mengadopsi semua aspirasi rakyat, sehingga kami menuntut dimasukkannya materi hukum Hudud dan Qishash ke dalam materi Rancangan KUHP tersebut demi terbentuknya hukum yang adil dan manusiawi guna mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bila hal tersebut tidak terpenuhi, maka kami juga menuntut kepada pemerintah untuk mengesahkan KUHP Syariah sejajar (Dual Law System) dengan KUHP, sehingga siapa pun yang menghendaki berlakunya hukum tersebut dapat difasilitasi oleh pemerintah. Mengingat sudah ada sejumlah pelaku kejahatan yang telah meminta eksekusi kepada kami. Namun karena kami belum mempunyai otoritas dan wilayah, maka permintaan tersebut belum dapat dilaksanakan.
Ternyata demokrasi tidaklah seperti yang kita pahami. Demokrasi memberi kebebasan rakyat untuk mengekspresikan keyakinannya, tetapi tidak untuk keyakinan menerapkan hokum Islam. Demokrasi menempatkan segelintir orang (parlemen) yang mereka klaim sebagai wakil rakyat, padahal aspirasi rakyat tidak bisa diakomodir semuanya, walaupun mereka berkata bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi vox dei), nyatanya aspirasi yang datang dari umat Islam untuk menerapkan hokum Allah swt ditolak. Dalam demokrasi, orang bebas beragama maupun tidak beragama. Demokrasi memberikan hak yang sama kepada semua orang, baik penjahat maupun orang baik-baik. Demokrasi menyamakan hak wanita dan laki-laki tanpa diskriminasi. Demokrasi mengakui semua agama itu baik dan benar, cuma beda jalan saja menuju Allah swt dan seterusnya yang mana semua prinsip-prinsip demokrasi bertentangan dengan Islam.
Ternyata kami benar-benar tertipu oleh demokrasi. Kami sudah sosialisasikan ke seluruh elemen bangsa. Bahkan materi ‘KUHP Syariah’ ini juga telah disempurnakan melalui Seminar Nasional yang diadakan di Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Depsos di Jogjakarta pada tanggal 27-28 Juli 2002. Seminar tersebut dihadiri oleh sejumlah ormas Islam dan wakil Menteri Kehakiman dan HAM Nazarudin Bunas, SH, MH, Direktur Ditjen Administrasi Hukum Umum Dep. Kehakiman dan HAM. Selanjutnya penyelarasan akhir bahasa hukum dan bentuk batang tubuhnya sesuai perundangundangan di Indonesia diantaranya diedit oleh Nasruddin, SH, salah seorang anggota Tim Advokasi MMI. Semuanya kandas tanpa sisa.

Kasus Aceh

Apakah rakyat Aceh yang menghendaki penerapan hokum Islam juga tertipu? Jelas ya. Setidaknya qonun jinayat untuk pelaku zina muhshon yakni rajam juga kandas karena dinilai bertentangan dengan UUD 45. Bahkan sekelompok orang yang menjalankan syariat I’dad di Aceh justru ditangkap oleh Densus 88 karena dituduh melakukan teror (UU no. 15 Th 2003). Lalu apa yang dilaksanakan sekarang di Aceh? Yang diterapkan sekarang adalah Perda Demokrasi, bukan Perda Syariat atau Hukum Islam. Cambuk memang salah satu bentuk hukuman dalam Islam, tetapi menerapkan hokum cambuk tidak otomatis menjalankan hokum Islam. Singapura juga menerapkan hokum cambuk untuk pelaku vandalisme, bahkan Cina menerapkan hukuman mati untuk koruptor dan para penikmat harta korupsi, tetapi Cina dan Singapura adalah musuh-musuh Islam.
Jika polisi syariat (hisbah) di Aceh menangkap pelaku miras, judi, atau khalwat tidak dituduh melanggar dalil-dalil alquran dan assunnah, melainkan didakwa melanggar Perda nomer sekian, lalu dihukum berdasarkan isi Perda tersebut yang kebetulan menggunakan cambuk sebagai salah satu sanksinya. Berarti ketundukannya bukan kepada syariat tetapi kepada UU buatan parlemen yang kebetulan materinya mirip syariat. Inilah tipuan demokrasi yang lebih halus daripada aliran darah di urat nadi, sehingga kebanyakan manusia tidak paham (yusuf 40).
Maka dengan ditolaknya hokum rajam di Aceh walaupun sudah diproses secara demokratis dan ditangkapnya Ustad Abu Bakar Ba’asyir dkk yang dituduh terlibat I’dad (pelatihan militer) yang disyariatkan (Al-anfal 60) di gunung Jalin Jantho Aceh dengan asumsi di Aceh sudah berlaku syariat, menunjukkan penipuan demokrasi di siang bolong. Anehnya banyak orang merasa nyaman dengan penipuan ini karena menikmati sedikit fasilitas dunia. Maka: “nikmatilah kekafiranmu sebentar saja, sungguh kamu adalah penghuni neraka!” (azzumar 8).
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk kelompok yang sedikit, yakni orang-orang yang memahami tauhid dan syiriknya demokrasi, jauhkanlah kami dari kebanyakan orang yang menjadikan demokrasi sebagai jalan hidupnya, cukup sekali kami tertipu demokrasi dan janganlah Engkau tipukan demokrasi ke dalam jiwa kami, karena hanya kambing congek yang terjatuh dalam lobang yang sama. Amin ya mujiibassaailiin.

Fauzan Al-Anshari
(Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam/LKPSI)

Minggu, 09 Desember 2012

Nasib Negara Sekuler

Kegagalan Negara 
Sekular
dalam Mengurus Rakyat


Kegagalan negara sekular dalam mengurus urusan rakyat di berbagai negeri Muslim adalah karena menentang perintah Allah Swt. dalam firman-Nya:

"dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu." [Terjemah Makna Qur'an Surat (5) Al-Maaidah: 49]

Jumat, 07 Desember 2012

Amerika dan Anteknya VS Islam

Terorisme, Perang Melawan Islam ?

Istilah terorisme telah mengglobal dan dibicarakan oleh hampir seluruh kalangan. Bahkan istilah atau kata terorisme telah dipergunakan oleh Amerika sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam. Perang melawan terorisme telah menjadi teror baru bagi masyarakat, khususnya kaum Muslimin yang berdakwah dan bercita-cita menjalankan syariat secara kaaffah. Lalu apakah pengertian sebenarnya dari istilah terorisme ini? Siapakah teroris yang sebenarnya?

Rabu, 05 Desember 2012

Kedustaan Demokrasi Di Mesir



Saat Ikhwanul Muslimin membakari kantor Ikhwanul Muslimin
Oleh: Gharibul Ikhwan



Seperti unta hidup di tengah padang pasir, mati karena kehausan, padahal
air ada di punuknya.
Tema ini memerlukan lebih banyak konsentrasi, karena saya akan mencoba
untuk menjelaskan hubungan yang sangat mengagumkan antara unta, fisika
benda langit dan Ikhwan. Dengan meminta pertolongan kepada Allah, saya
katakan:
Sesungguhnya benda-benda langit dan langit yang difirmankan oleh Allah:

(لَخَلْقُ السََّماوَاتِ وَالأَْرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَِّاس وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَِّاس لاَ یَعْلَمُونَ)

"Sungguh penciptaan langit dan bumi itu lebih besar dari penciptaan
manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak memahaminya." (QS.
Ghafir [40]: 57)

Jumat, 30 November 2012

!0 Tanda-Tanda Kemunculan Imam Mahdi



Para ulama membagi Tanda-tanda Akhir Zaman menjadi dua. Ada Tanda-tanda Kecil dan ada Tanda-tanda Besar Akhir Zaman. Tandatanda Kecil jumlahnya sangat banyak dan datang terlebih dahulu. Sedangkan Tanda-tanda Besar datang kemudian jumlahnya ada sepuluh. Alhamdulillah, Allah sayang sama umat manusia. Sehingga Allah datangkan tanda-tanda kecil dalam jumlah banyak sebelum datangnya tanda-tanda besar. Dengan demikian manusia diberi kesempatan cukup lama untuk merenung dan bertaubat sebelum tanda-tanda besar berdatangan.

Minggu, 28 Oktober 2012

Status Pemerintah Tidak Menerapkan Hukum Allah



PENJELASAN MENGENAI PEMERINTAHAN YANG TIDAK MENERAPKAN HUKUM ALLAH



Penulis : Asy-Syaikh Al-Mujahid Aiman Adz-Dzawahiri

Ayat al quran


ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لاَ يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلاَ نَصَبٌ وَلاَ مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ يَطَؤُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلاَ يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَّيْلاً إِلاَّ كُتِبَ لَهُم بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللّهَ لاَ يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ، وَلاَ يُنفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلاَ كَبِيرَةً وَلاَ يَقْطَعُونَ وَادِيًا إِلاَّ كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ اللّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

“Yang demikian itu, karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan di jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, kecuali (semua) itu dituliskan bagi mereka sebagai suatu amal kebajikan. Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan tidaklah mereka memberikan infaq, baik kecil maupun yang besar dan tidak (pula) melintasi suatu lembah (berjihad), kecuali akan dituliskan bagi mereka (sebagai amal kebajikan), untuk diberi balasan oleh Allah (dengan) yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” [At Taubah : 120-121]

Selasa, 23 Oktober 2012

50 Dosa Demokrasi


50 DOSA
Demokrasi, Pemilu, dan Partai



Judul Asli: Khamsuuna Mafsadah Jaliyyah min Mafaasidi'd-Dimaqratiyyah wa'l-Intikhobaat wa'l-Hizbiyyah
Penulis: Syeikh Abdul Majid bin Mahmud Ar-Raimy
Penerbit: Daarul Ghaits

Senin, 22 Oktober 2012

Risala Kufur Kepada Thogut


Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kewajiban pertama yang Allah fardhukan atas anak Adam adalah Kufur kepada Thaghut dan Iman kepada Allah Swt, sebagaimana yang Dia firmankan :

Sesungguhnya Kami telah mengutus pada setiap umat itu seorang Rasul (mereka mengatakan kepadakaumnya), “Ibadahlah kepada Allah dan jauhi Thaghut” (An-Nahl: 36)

Perintah Kufur terhadap Thaghut dan Iman kepada Allah adalah inti dari ajaran semua Rasul dan pokok dari Al-Islam. Dua hal ini yang menentukan status seseorang, apakah dia itu Muslim atau Musyrik. Allah mengatakan :

Siapa yang kufur kepada Thaghut dan beriman kepada Alllah, maka dia itu telah berpegang teguh pada buhul tali yang sangat kokoh (yaitu la ilaaha illallah). (Al-Baqarah: 256)

Minggu, 14 Oktober 2012

Terima Kasih Musuh Ku...!


Engkau mengajariku bagaimana mendengar kritik yang pedas tanpa harus merasa galau.
Engkau mengajariku bagaimana harus terus melangkah di jalan yang telah kutempuh tanpa ragu, meski kadang aku harus mendengar kata-kata yang kurang pantas atau tidak layak.
Sungguh, ini adalah pelajaran yang sangat berharga. Pelajaran yang tidak bisa didapatkan secara teori, bahkan oleh seseorang yang telah berupaya dan berupaya. Sampai kemudian Allah mendatangkan orang lain sebagai pelatih, yang memaksa meneguk pil pahit untuk pertama kalinya, agar terbiasa untuk selanjutnya.

Koreksi Tahun Kenabian


Di kalangan Rohaniawan saat ini, masih banyak yang percaya bahwa awal dari kenabian, paling lama sekitar 6.000 SM, atau 8.000 tahun yang lalu. Sebagaimana pendapat, seorang agamawan dari Irlandia, yang bernama James Ussher, yang berpendapat kemunculan Nabi Adam terjadi pada sekitar tahun 4.004 SM.
Selain itu seorang Sejarawan, yang bernama Josephus, menyatakan bahwa manusia pertama itu muncul pada sekitar tahun 5.411 SM, sementara seorang ilmuan, bernama ‘Adil Thaha Yunus, memperkirakan Nabi Adam muncul pada sekitar 5.872 SM.

Sabtu, 13 Oktober 2012

Kitab dan Pedang


TEGAKNYA AGAMA DENGAN KITAB YANG MEMBERI PETUNJUK DAN PEDANG YANG MENOLONG DAN CUKUPLAH TUHANMU MENJADI
PEMBERI PETUNJUK DAN PENOLONG



Berkata Jabir bin Abdillah radhiyallaahu ‘anhu sementara ia membawa pedang di salah satu tangannya dan mushhaf di tangannya yang lain, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami agar memukul dengan ini (pedang) orang yang menyimpang dari ini (kitab).”

Nestapa Kaum Muqallidin Dalam Syirik Dan Kekafiran


Disaat derasnya arus syirik dan kekafiran, ternyata masih banyak juga orang yang tidak mau mencari kebenaran, mereka betah taqlid dan ikut-ikutan didalam segala hal, bahkan taqlid kepada sosok telah menambah dikalangan orang-orang yang intisab (menyandarkan diri) kepada salaf, padahal salaf bara’ darinya.
Banyak orang-orang yang mengaku Islam dinegeri ini ikut-ikutan dalam budaya syirik tumbal dan sesajian serta meminta pada orang yang sudah mati. Disisi lain, banyak orang dinegeri ini ikut-ikutan dalam pesta syirik demokrasi, padahal mereka mengetahui bahwa yang demikian itu adalah pelimpahan wewenang pembuatan hukum dan perundang-undangan kepada rakyat atau wakilnya yang disederhanakan dengan ungkapan mereka : Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.
Mereka mengatakan :