Puisi Seorang Mujahidin

Sabtu, 19 Agustus 2017

Demokrasi

Siapa saja Orang Yang wajib Dikafirkan Karena Syirik Akbar DEMOKRASI
___________________
.__
Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah bahwa:
.
• ORANG PERTAMA yang masuk dalam status tersebut adalah: “Orang yang menyekutukan Allah dalam uluhiyyah-Nya setelah kami jelaskan kepadanya hujjah tentang bathilnya syirik”.
.
Telah saya paparkan dalam risalah sebelumnya ( Takfir Pelaku Syirik Akbar) dalil-dalil dari Al Qur’an, As Sunnah dan ijma juga perkataan para ulama tentang keharusan mengkafirkan pelaku syirik akbar, silahkan rujuk kembali.
.
Tentang pengkafiran setelah tegaknya hujjah risaliyyah, sudah saya kupas pula dalam risalah “Siapakah Orang Musyrik Itu” . Intinya adalah bila hujjah risaliyyah belum tegak karena ada alasan fatrah umpanya, maka pelaku syirik akbar tidaklah dikafirkan, namun statusnya adalah musyrik, bukan muslim.
.
Adapun penegakkan hujjah itu bukanlah berarti dia harus diberi penjelasan satu per satu, namun bentuk penegakan dan tegaknya hujjah adalah bermacam-macam, silahkan rujuk risalah Haqiqatut Tauhid karya Syaikh Ali Al Khudlair dan risalah yang telah saya susun, yaitu Faman Yakfur Biththaghut .
__
• ORANG KE DUA adalah: “Orang yang menghiasi syirik di hadapan manusia”.
.
Orang macam ini adalah thaghut, karena dengan penghiasannya itu, berarti dia menyesatkan orang lain dengan mengajaknya pada kemusyrikan, seperti:
.
•Orang yang mengatakan bahwa meminta-minta kepada para wali yang sudah mati itu adalah bentuk pengagungan terhadap mereka.
.
• Orang yang mengatakan bahwa Pancasila itu adalah hebat, karena bisa melindungi semua agama
.
• Para jurkam partai-partai yang masuk dalam sistem demokrasi.
.
• Orang yang mengatakan bahwa masuk menjadi anggota dewan legislatif itu adalah bagian dari jihad, dll.
____
• ORANG YANG KE TIGA adalah: “Orang yang menegakkan syubhat-syubhat yang bathil dalam rangka membolehkannya”
.
• golongan ini adalah thaghut juga, karena dengan perbuatannya itu dia mengajak orang-orang untuk berbuat syirik, seperti: orang yang membolehkan meminta kepada yang sudah mati dengan dalil-dalil yang samar atau dengan hadits palsu, seperti ungkapan sebagian mereka yang menisbatkan kepada Rasulullah shallallaahu‘alaihi wa sallam secara dusta: “Bila kalian mengalami kesulitan, maka cepatlah minta tolong kepada yang sudah dikubur.”

Juga seperti sabda Rasulullah yang disalah artikan dengan: “Siapa yang meminta wasilah (perantara) kepadaku, maka dia pasti mendapat syafa’atku di hari Kiamat.” Padahal yang benar adalah: “Siapa yang memintakan wasilah untukku (kepada Allah), maka dia pasti mendapatkan syafa’atku pada hari Kiamat” (HR.Muslim)
.
Begitu pula jika seseorang membolehkan syirik demokrasi dengan alasan syura dan syubhat-syubhat lainnya. Orang-orang yang masuk dalam system demokrasi memiliki tujuan perbaikan dalam hal-hal parsial, namun mereka melupakan tujuan yang pokok, yaitu Tauhid.
____
• ORANG YANG KE EMPAT adalah: “Orang-orang yang melindungi tempat-tempat kemusyrikan ini semuanya dan memerangi orang yang mengingkarinya dan berupaya memusnahkannya”, seperti:
.
• para juru kunci kuburan-kuburan yang dikeramatkan –yang memfasilitasi ritual kemusyrikan, ed.- dan laskar-laskar yang membelanya.
.
• Para penguasa thaghut yang melindungi falsafah dan sistem syirik dengan undang-undang mereka yang siap untuk menjerat setiap muwahhid yang merongrongnya.
.
Mereka juga membuat peraturan-peraturan dalam rangka melestarikan tempat-tempat syirik dan budaya syirik, dengan dalih untuk menarik para wisatawan.
.
• Para aparat keamanan yang siap melindungi falasafah, sistem, dan Negara serta undang-undang kafir. Sesungguhnya mereka adalah wali-wali syaithan, sebagaimana firman-Nya:
.
ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ ﻳُﻘَﺎﺗِﻠُﻮﻥَ ﻓِﻲ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕِ ﻓَﻘَﺎﺗِﻠُﻮﺍ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﺇِﻥَّ ﻛَﻴْﺪَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﻛَﺎﻥَ ﺿَﻌِﻴﻔًﺎ
.
“…dan orang-orang kafir berperang di jalan thaghut. Maka perangilah wali-wali syaithan itu, Sesungguhnya tipu daya syaithan itu amatlah lemah. ” (An Nisa: 76)
_______________

Tidak ada komentar: