Dalil ijma ulama tentang Syirik Akbar .
_____________ 🌹🌹 ____________
Syaikh ‘Abdurrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata:
.
“Para ulama telah ijma, baik salaf maupun khalaf dari kalangan para sahabat, tabi’in, para imam dan seluruh Ahlus Sunnah bahwa seseorang tidak menjadi muslim kecuali dengan cara membersihkan diri dari syirik akbar, bara’ darinya dan dari pelakunya, membencinya dan memusuhinya sesuai dengan kemampuan dan kekuatan serta memurnikan amalan seluruhnya kepada Allah”. ( Ad Durar: 11/545)
______
Syaikh Sulaiman Ibnu ‘Abdillah rahimahullah berkata dalam Taisir Al ‘Aziz Al Hamid:
.
“Dan sekedar mengucapkannya (Laa ilaaha illallaah) tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan tuntunannya berupa berkomitmen dengan tauhid, berlepas diri dari syirik, serta kufur kepada thaghut, maka sesungguhnya hal itu tidak bermanfaat berdasarkan ijma”.
______
Al Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata:
.
“Setiap orang yang meyakini dengan hatinya dengan keyakinan yang pasti dan mengucapkan dengan lisannya Laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan Rasulullah dan dia berlepas diri dari setiap dien selain dien Muhammad shallallaahu‘alaihi wa sallam, maka dia itu muslim lagi mukmin, tidak ada atasnya selain itu”.( Al Fashl : 4/35, lihat Juz Ashli Dienil Islam)
.
Para hakim, jaksa, pengacara, aparat keamanan thaghut, para penegak hukum buatan, maka mereka tidaklah berlepas diri dari selain dien Muhammad Shallallaahu‘alaihi wa sallam, karena hukum adalah dien.
Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:
.
ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻟِﻴَﺄْﺧُﺬَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﺩِﻳﻦِ ﺍﻟْﻤَﻠِﻚِ
.
“ Tidaklah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang (dien) raja”. (QS. Yusuf [12]: 76)
______
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
.
“Islam adalah mentauhidkan Allah, beribadah kepada-Nya saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, iman kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengikuti beliau dalam apa yang beliau bawa. Bila seorang hamba tidak membawa hal ini, maka dia bukan muslim, bila dia bukan kafir mu’anid, maka dia adalah kafir yang jahil.
Status thabaqah orang-orang semacam ini adalah orang-orang kafir yang jahil dan tidak mu’anid (membangkang), sedangkan ketidakmembangkangan mereka tidaklah mengeluarkan status mereka sebagai orang-orang kafir”. ( Thariq Al Hijratain, Thabaqah yang ke-17).
.
Orang yang berbuat syirik, artinya dia tidak mentauhidkan Allah, maka dia bukan muslim.
Contoh: Orang yang membuat tumbal atau sesajen bukanlah orang muslim. Begitu pula seorang pengacara, karena dia juga ikut andil dalam proses sidang untuk menghasilkan putusan perkara dengan selain hukum Allah, yaitu dengan hukum thaghut, maka pada hakikatnya dia bukanlah muslim.
.
Status orang yang berbuat syirik bukanlah muslim, namun minimal statusnya adalah musyrik bila belum tegak hujjah risaliyyah baginya. Bila hujjah risaliyyah telah tegak, maka dia adalah musyrik kafir, sedangkan bila sebelum berbuat syirik statusnya adalah muwahhid, maka dia musyrik kafir murtad.
______
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
.
“Dalam Islam itu harusla ada istislam (penyerahan diri) kepada Allah saja dan meninggalkan istislam kepada selain-Nya. Inilah hakikat ucapan kita: Laa ilaaha illallaah; siapa yang berserah diri kepada Allah dan kepada yang lainnya, maka dia musyrik, sedangkan Allah tidak mengampuni penyekutuan terhadap-Nya. Dan siapa yang tidak istislam kepada Allah, maka dia itu adalah orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Nya, sedangkan Allah mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari ibadah kepada-Ku, mereka akan masuk Jahannam dalam keadaan hina” . ( Al Qaul Al Fashl An Nafis : 160) .
___________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar