Puisi Seorang Mujahidin

Sabtu, 19 Agustus 2017

Syubhat Demokrasi

Syubhat penempatan ayat mutasyabihaat oleh orang orang munafeeq .

Ayat muhkamaat wa mutasyabihaat .

Salafiy, Muhammadiyah, NU, PKS, dan MUI, FPI, dll . mereka sengaja mengambil ayat mutasyabihaat untuk di renovasi seindah mungkin- agar mengilegalkan maksud tujuan keji mereka . mencari cari ayat Quran tuk membenarkan Demokrasi .
__
Allah Ta’ala berfirman:

“Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang MUHKAMAAT, Itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) MUTASYABIHAAT. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang MUTASYABIHAAT daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang MUTASYABIHAAT, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena aSesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)”.
(QS. Ali Imran 7-8)
______
Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat yang mulia ini bahwa manusia dalam mensikapi syari’at-Nya ada dua kelompok:
____
1. Ahli ilmu dan mendalami ilmunya: Mereka mengambil dan beriman kepadanya secara menyeluruh, mereka menghubungkn dalil yang umum dengan dalil yang mengkhususkannya, yang muthlaq dengan yang membatasinya ( muqayyad), yang masih global dengan yang terperinci, dan setiap yang mereka anggap sukar memahaminya mereka kembalikan kepada landasan pokoknya berupa
ushul-ushul yang muhkam lagi terang dan kaidah-kaidah yang baku lagi pasti yang ditunjukkan oleh dalil-dalil syari’at yang sangat banyak.
____
2. Orang-orang yang sesat dan di dalam hatinya ada kecenderungan kepada kesesatan : Mereka mengikuti hal-hal yang samar, mereka mengambilnya dan girang (sangat gembira) dengannya saja dalam rangka mencari fitnah seraya berpaling dari yang muhkam, mubayyan, serta yang mufassar .
____
Begitu juga dalam masalah demokrasi dan majelis perwakilannya yang syirik serta majelis-majelis lainnya, ada orang-orang yang menempuh jalan orang-orang sesat lagi cenderung kepada kesesatan, mereka sengaja mencari-cari kejadian-kejadian tertentu serta
syubhat-syubhat dan mengambil itu saja tanpa menghubungkannya dengan pokok-pokok yang menjelaskannya atau memberikan batasannya atau menafsirkannya berupa kaidah-kaidah agama ini dan landasan-landasannya yang sangat kokoh. Mereka lakukan itu dalam rangka mengaburkan yang haq dengan kebatilan dan cahaya dengan kegelapan.
____
SYUBHAT PERTAMA
Jabatan Yusuf di Sisi Raja Mesir
Ketahuilah, sesungguhnya syubhat ini dilontarkan oleh sebagian orang yang sudah kehabisan dalil.
Mereka mengatakan:
____
“Bukankah Yusuf pernah menjabat sebagai menteri di sisi raja kafir yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan?
Dengan demikian, maka boleh ikut serta dalam pemerintahan kafir, bahkan boleh masuk menjadi anggota dalam parlemen dan majelis permusyawaratan/ perwakilan rakyat dan yang sejenisnya.”
_____

membantah syubhat :

" Nabi yusuf As pun berloyalitas dengan pemerintah Raja pada zamanya' maka tidak mengapa dengan islam tuk bergabung dengan pemerintah negara " ATAU KALIMAT ALASAN YANG SEMISALN NYA .
______________________________

Kita jawab dengan taufiq Allah Ta’ala:
___
Sesungguhnya berhujjah dengan syubhat ini untuk bisa masuk dalam parlemen-parlemen pembuat hukum dan kebolehannya adalah batil dan rusak, karena parlemen-parlemen syirik ini berdiri di atas dasar agama/ paham yang bukan agama Allah, yaitu agama demokrasi yang mana wewenang ( uluuhiyyah)
tasyrii’ (pembuatan perundang-undangan) dan wewenang tahlil (pembolehan) serta tahrim (pelarangan) di dalam agama (demokrasi) ini adalah milik rakyat bukan hanya milik Allah semata.
____
Sedangkan Allah mengatakan:
.
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran 85)
___
Apakah ada orang yang berani mengatakan bahwa Yusuf telah mengikuti agama selain agama Islam, atau mengikuti millah selain
millah bapak-bapaknya al-muwahhidun… atau (apakah ada orang yang mengatakan bahwa) Yusuf bersumpah untuk menghormati undang-undang kafir?

Atau dia membuat hukum sesuai dengan undang-undang itu?
Sebagaimana keadaan orang-orang yang terpedaya dengan parlemen-parlemen itu …???
Bagaimana hal itu boleh dikatakan sedangkan Yusuf dalam keadaan tertindas dengan terang-terangan mengumumkan:

“Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku pengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya’qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.”
(QS. Yusuf 37-38)
____
Dan dia juga berkata:
.
“Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) Nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang Nama-nama itu. keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
(QS. Yusuf 39-40)
____
Apakah Yusuf mengumumkan itu dan terang-terangan menyatakannya sedangkan dia dalam masa ketertindasan… kemudian dia justru menyembunyikannya atau melanggarnya setelah Allah memberikan kepadanya kekuasaan??!!

Jawablah wahai para penyeru mashlahat (yang sedikit-sedikit mengatakan ini untuk mashlahat)…!!

Kemudian apakah kalian tidak mengetahui wahai para pakar politik bahwa wazaarah (kementrian) ini adalah kekuasaan tahfidziyyah (eksekutif) sedangkan parlemen adalah sulthah tasyrii’iyyah (kekuasaan legislatif).

Dan diantara kedua hal ini terdapat perbedaan yang sangat jauh, sehingga tidak sah melakukan qiyas disini, -menurut orang-orang yang mengatakan ada qiyas– …. dari sini diketahuilah bahwa beralih dengan kisah Yusuf As atas bolehnya (masuk) parlemen adalah tidak benar sama sekali.

Tidak ada salahnya pula bila kita lanjutkan bantahan untuk menggugurkan dalih mereka dengan kisah Yusuf atas bolehnya menjabat sebagai menteri karena samanya dua jabatan pada zaman kita ini dengan kekafiran…
____

Tidak ada komentar: